BERITA DIY - Cuma pakai HP untuk cek penerima BSU tahap 6 melalui WhatsApp dan link kemnaker.go.id.
BLT Subsidi Gaji masih disalurkan oleh Pemerintah. Sampai saat ini BSU sudah sampai ke tahap 5. Bagi pekerja, silahkan cek penerima BSU di link kemnaker.go.id atau WhatsApp menggunakan HP.
Meski demikian, beberapa penerima BSU tahap 5 belum sepenuhnya menerima BLT Rp 1 juta karena banyaknya jumlah penerima di tahap ini.
Selain itu, Kemnaker sendiri juga berencana akan menyalurkan BSU di bulan November ini untuk tahap baru. BSU tahap baru yang juga sering disebut tahap 6 ini akan mencakup pekerja di seluruh Indonesia tanpa terkecuali. Namun tentu saja, pekerja yang dapat haruslah yang memenuhi syarat.
Apa saja syarat terbaru BSU November?
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
2. Pekerja/buruh penerima upah atau gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan,
3. Bekerja di wilayah yang terdaftar di Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 dengan gaji tidak lebih dari pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMP/UMK.