BERITA DIY – Pekerja bisa segera aktivasi rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) jika muncul pesan bahwa pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan bantuan Rp1 juta tersebut ke salah satu Bank Himbara (Himpunan Bank Negaran).
Perlu diketahui bahwa proses aktivasi rekening harus dilakukan setelah pekerja tersebut dinyatakan sudah mendapatkan pesan penyaluran dari kemnaker.go.id agar dana BSU Rp1 juta bisa segera dicairkan.
Dilansir dari laman Instagram resmi Kemnaker @kemnaker, aktivasi rekening dapat dilakukan paling lambat 15 Desember 2021.
Baca Juga: 3 Status BSU Rp 1 Juta yang Harus Diketahui, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Link Resmi Ini
Baca Juga: Fakta-fakta BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair November 2021: Syarat, Larangan, Wilayah Penerima
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Bulan Ini, Cek di Link BSU Kemnaker atau WA BPJS Ketenagakerjaan
Proses aktivasi rekening BSU nantinya akan dijadwalkan oleh pihak HRD bekerja sama dengan bank penyalur.
Namun sebelum melakukan proses aktivasi rekening, ada baiknya pekerja tersebut mengetahui rekening mana yang digunakan untuk penyaluran BSU Rp1 juta.
Berikut cara mengetahui rekening penyaluran BSU Rp1 juta yang harus dilakukan aktivasi: