Cara Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Pekerja Indonesia Jaminan BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 16 November 2021, 16:10 WIB
Para pekerja yang sesuai dengan syarat terbaru dari Kemnaker bisa cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id.
Para pekerja yang sesuai dengan syarat terbaru dari Kemnaker bisa cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Subsidi Gaji untuk pekerja se-Indonesia terus disalurkan hingga November 2021. Cek daftar penerima BLT karyawan dengan login ke bsu.Kemnaker.go.id.

Program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BSU Subsidi Gaji sebelumnya hanya untuk pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4. Namun kemudian kini untuk semua tenaga kerja di Indonesia.

Para pekerja yang sesuai dengan syarat terbaru dari Kemnaker bisa cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id.

 Baca Juga: Cuma Modal Nomor HP, Begini Cara Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 5 via Link Resmi Kemnaker agar Dapat BSU Rp 1 Juta

Adapun nilai dari BSU Subsidi Gaji yakni Rp 500 ribu per bulan. Namun, untuk tahun 2021 adalah langsung rapelan dua bulan dengan total Rp 1 juta.

Berikut syarat penerima BSU Subsidi Gaji dengan nilai bantuan BLT Rp 1 juta:

- Adapun penerima BSU 2021 adalah Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

- Sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x