- Diutamakan pekerja yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
- Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program Kartu Prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Anda bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak di situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Caranya mudah, yakni ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id;
- Buat akun dan lengkapi profil dengan cara mendaftarkan pada link berikut ini;
- Login menggunakan akun yang dibuat;
- Baca pemberitahuan yang tertera.
Jika Anda terdaftar maka akan muncul informasi sebagai berikut:
"Calon Penerima BSU 2021 Hai X, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
Namun, jika seorang pekerja tak terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji 2021 akan ada notifikasi sebagai berikut:
"Hai X, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175."