BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 juta cair kepada penerima, cek di link kemnaker.go.id atau melalui link cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Pada bulan November 2021, Pemerintah memberikan tambahan kuota sebanyak 1,6 jutaa pekerja penerima BSU Rp 1 juta.
Kuota tambahan ini tentunya berbeda dengan BLT Subsidi Gaji pada tahap sebelumnya.
Sebagai informasi kalau BLT Subsidi Gaji tahap 5 memang belum selesai dalam tahap penyalurannya.
Di bulan ini, masih ada beberapa pekerja yang belum menerima BSU Rp 1 juta padahal terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5.
Untuk memastikan apakah kamu masuk ke dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5, kamu bisa cek melalui link kemnaker.go.id melalui HP ataupun laptop.
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Sedangkan untuk penerima kuota tambahan BSU Rp 1 juta yang berjumlah 1,6 juta pekerja masih belum diumumkan kapan cair.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji tahap 5, Anda bisa langsung mengambil dana BLT Subsidi Gaji di kantor cabang bank yang tertera di kemnaker.go.id.
Namun hal tersebut hanya berlaku untuk karyawan yang dibuatkan rekening baru oleh pemerintah, sedangkan karyawan yang sudah memakai rekening Himbara maka bantuan langsung ditransfer ke rekening.
Selain cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di website Kemnaker, Anda juga bisa cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di laman resmi BSU di BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara sebagai berikut:
1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?", masukkan:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Lengkap (Sesuai KTP)
- Tanggal Lahir sesuai KTP
3. Lalu centang kolom "I'm Not A Robot"
4. Steelah itu, klik "Lanjutkan"
5. Kemudian akan muncul status apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Untuk Anda yang belum terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5, tenang masih ada kemungkinan Anda masuk dalam daftar penerima 1,6 juta karyawan kuota tambahan BSU Rp 1 juta asalkan memenuhi syarat.
Berikut syarat atau kriteria penerima BSU November 2021 ini sesuai peraturan terbaru:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan taau NIK KTP
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
- Memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan
- Jika kerja di wilayah sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka batasan gaji yang digunakan adalah pembulatan ke atas dari UMP/UMK
- Karyawan penerima gaji
Seperti yang sudah disinggung di atas, Anda dapat mencairkan BLT Subsidi Gaji tahap 5 dengan membawa berkas sebagai berikut.
Sebagai contoh, berikut daftar berkas yang perlu dibawa oleh karyawan yang mencairkan BSU Rp 1 juta di Bank Tabungan Negara (BTN):
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau eKTP
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Bukti terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji
Simak penjelasan BTN saat menjawab pertanyaan netizen melalui akun twitter resminya, @bankbtn.
"@bankbtn boleh tanya ambil BSU pake kk [Kartu Keluarga-red] bisa gk" tanya pemilik kaun twitter @ABDULWa56585xxx pada 9 November 2021.
"Hai Sahabat BTN @ABDULWa56585xxx kami informasikan untuk pencairan dana BSU silakan datang secara langsung ke Kantor Bank yang telah ditunjuk dengan membawa dokumen berupa E-KTP, Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tks^Jesi" jawab @bankbtn.
Demikian informasi terbaru terkait BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 1,6 juta karyawan kuota tambahan penerima BSU Rp 1 juta pada bulan November 2021.***