BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 tahap 6 akan segera cair ke rekening penerima terdaftar. Dengan memenuhi syarat sebagai penerima sesuai kiriteria Kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memperbarui syarat penerima dana BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta.
Dengan adanya pembaruan tersebut, kini pekerja yang berada di luar wilayah PPKM level 3 dan 4 juga bisa berkesempatan mendapat subsidi dana BSU Rp 1 Juta.
Perubahan syarat penerima tersebut tertuang dalam Permenaker Nomor 16 tahun 2021, yakni diputusakan untuk menambah cakupan wilayah pekerja penerima dana BSU Rp1 juta.
Rencananya, dana BLT Subsidi Gaji atau BSU ini diprediksi akan kembali disalurkan oleh Kemnaker pada November 2021 ini.
Namun, bantuan ini diprediksi disalurkan sekitar pertengahan November. Hal ini dikarenakan Pemerintah yang harus menyelesaikan proses perubahan regulasi.
Penerima BLT Susidi Gaji bisa mengecek status BSU dengan berbagai cara yaitu bisa melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan laman kemnaker.go.id.