Resmi! Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Diperluas, Cek Syarat Pekerja Terbaru dan 3 Status di Link Kemnaker

- 10 November 2021, 14:20 WIB
ILUSTRASI - Syarat terbaru pekerja dapat BSU Subsidi Gaji tahap 6, serta cek daftar penerima kuota sisa 1,7 juta di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
ILUSTRASI - Syarat terbaru pekerja dapat BSU Subsidi Gaji tahap 6, serta cek daftar penerima kuota sisa 1,7 juta di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperluas daftar penerima BSU Subsidi Gaji. Berikut syarat pekerja terbaru per 10 November 2021 serta tiga status di bsu.kemnaker.go.id.

Alasan Kemnaker memperluas daftar penerima BSU Subsidi Gaji karena adanya sisa anggaran Rp 1,7 triliun yang akan disalurkan kepada 1.791.477 pekerja.

Adapun pedoman BSU Subsidi Gaji terbaru yakni Permenaker) Nomor 21 Tahun 2021 yang menghapus syarat pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Jadwal BSU Subsidi Gaji Tahap 6 Cair untuk 1,6 Juta Pekerja Data BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bocoran Kemnaker

Meski begitu, kecuali syarat pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4, syarat lainnya di Permenaker 16/2021 tetap menjadi acuan penyaluran BSU Subsidi Gaji.

Adapun syarat terbaru pekerja yang bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji tahap 6 senilai Rp 1 juta per penerima adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan adanya NIK KTP;

- Sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang membayar iuran rutin terhitung hingga Juni 2021;

- Diupah paling banyak Rp 3,5 juta;

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x