2. Status "Penetapan"
Ditetapkan, artinya data kamu sudah diverifikasi oleh Kemnaker dan ditetapkan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji.
Belum memenuhi syarat. Artinya, NIK yang terdaftar di data BPJS Ketenagakerjaan tak memenuhi syarat sesuai Permenaker 21/2021 terbaru.
3. Status "Penyaluran"
Artinya, status ini menyatakan jika uang BSU Subsidi Gaji telah tersalurkan ke rekening pekerja yang tercatat di BPJS ketenagakerjaan.
BLT Subsidi Gaji pekerja Rp 1 juta hanya disalurkan ke rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Adapun pekerja yang punya rekening swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Permata segera membuka rekening kolektif di bank Himbara sesuai petunjuk dashboard BSU Kemnaker.
Pembukaan rekening kolektif ini juga diperuntukkan kepada pekerja terdaftar penerima BSU 2021 yang yakin jika data rekening di BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif.