Karyawan Bisa Terima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta, Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima di Sini

- 8 Oktober 2021, 06:02 WIB
BLT Subsidi Gaji cair dengan mengikuti syarat-syarat berikut.
BLT Subsidi Gaji cair dengan mengikuti syarat-syarat berikut. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Karyawan bisa terima BLT Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp1 juta. Simak syarat dan cara cek status penerima yang akan tersaji di akhir artikel.

BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ialah bantuan khusus yang diberikan oleh pemerintah untuk para buruh atau karyawan yang terdampak Covid-19.

Bantuan akan cair sebesar Rp1 juta per penerima dengan syarat-syarat yang wajib dipenuhi oleh para buruh atau karyawan.

Baca Juga: Login ke www.prakerja.go.id, Cek Rekomendasi Pelatihan untuk Dibeli di Dashboard Akun Kartu Prakerja

Seperti kita tahu, akibat pandemi Covid- 19, banyak sekali buruh yang harus dirumahkan atau menerima pemotongan gaji.

Karena itu, para pekerja yang mendapatkan imbas pandemi Covid-19 berhak menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU.

Sementara itu, pekerja yang bergerak di sektor-sektor vital, seperti sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan) tak menerima bantuan.

Baca Juga: 2 Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Serta Solusi Melalui Dashboard Akun dan Call Center

Adapun syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU tersaji di bawah ini:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x