BERITA DIY - Pencairan BSU tahap 5 bakal tertunda meskipun karyawan memiliki rekening Bank Himbara. Ketahui alasan dan solusi agar dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta tanpa hambatan.
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) yang diberikan oleh Kemnaker melalui Bank Himbara akan sampai pada tahap 5 pencairan. Pemerintah menargetkan bantuan rampung bulan Oktober 2021 ini.
Terdapat setidaknya 6,9 juta pekerja yang telah menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ke rekeningnya. Mekanisme distribusi hibah dilakukan dengan transfer langsung ke pekerja pemilik Bank Himbara.
Bank Himbara tersebut terdiri dari Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Kendati demikian, terdapat kemungkinan penundaan pencairan dana meski calon penerima adalah nasbah dari salah satu bank di atas.
Ada setidaknya empat masalah yang sering ditemukan oleh karyawan pemegang rekening Bank Himbara namun dana tidak segera dicairkan, yaitu:
1. Rekening pasif
2. Rekening tidak valid
3. Rekening sudah tutup
4. Rekening sudah dibekukan