BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji akan kembali cair pada bulan Oktober 2021 di sejumlah kota, segera lakukan cek status penerima bantuan BSU melalui link yang disediakan oleh Kemnaker.
Program bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU rencananya akan kembali dicairkan pada bulan Oktober 2021. Penyaluran bantuan ini merupakan masuk dalam Tahap 5 pencairan bagi pekerja atau buruh.
Sejumlah buruh atau pekerja direncanakan akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini. Mengingat Kemnaker sendiri telah menetapkan target penerima sedari awal penyaluran pada awal tahun 2021.
Pada penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 5 pada bulan Oktober 2021 ini sendiri Kemnaker mengalokasikan lebih banyak pekerja atau buruh di sejumlah kota atau kabupaten yang akan mendapatkannya.
Sejumlah kota dan kabupaten yang sebelumnya belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji pun rencananya akan mendapatkan BSU pada bulan Oktober 2021 ini. Hal ini dilakukan memang untuk menambah cakupan penerima.
Diketahui melalui rilis resmi Kemnaker sendiri terdapat 34 provinsi yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji. Tak hanya itu bahkan juga akan dialokasikan pula di 514 kota/kabupaten seluruh Indonesia.
Meski demikian sejumlah pekerja yang bekerja di perusahaan pada 514 kota/kabupaten itu sebelumnya harus sudah terdaftar sebagai penerima. Kemnaker sendiri juga telah melakukan verifikasi terhadap data penerima.
Upaya verifikasi yang dilakukan oleh Kemnaker sendiri dilakukan dengan melihat data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif membayar iuran paling tidak hingga bulan Juni 2021.