BLT Subsidi Gaji Cair di 514 Kota pada Oktober 2021, Cek Status Penerima BSU Lewat Link Kemnaker

- 6 Oktober 2021, 09:22 WIB
BLT Subsidi Gaji cair di 514 kota segera cek status penerima di link Kemnaker.
BLT Subsidi Gaji cair di 514 kota segera cek status penerima di link Kemnaker. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji akan kembali cair pada bulan Oktober 2021 di sejumlah kota, segera lakukan cek status penerima bantuan BSU melalui link yang disediakan oleh Kemnaker.

Program bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU rencananya akan kembali dicairkan pada bulan Oktober 2021. Penyaluran bantuan ini merupakan masuk dalam Tahap 5 pencairan bagi pekerja atau buruh.

Sejumlah buruh atau pekerja direncanakan akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU ini. Mengingat Kemnaker sendiri telah menetapkan target penerima sedari awal penyaluran pada awal tahun 2021.

Baca Juga: 4 Sebab BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Tak Cair ke Rekening, Ini Bocoran Pencairan BSU Tahap 5 Rp1 Juta

Pada penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 5 pada bulan Oktober 2021 ini sendiri Kemnaker mengalokasikan lebih banyak pekerja atau buruh di sejumlah kota atau kabupaten yang akan mendapatkannya.

Sejumlah kota dan kabupaten yang sebelumnya belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji pun rencananya akan mendapatkan BSU pada bulan Oktober 2021 ini. Hal ini dilakukan memang untuk menambah cakupan penerima.

Diketahui melalui rilis resmi Kemnaker sendiri terdapat 34 provinsi yang akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji. Tak hanya itu bahkan juga akan dialokasikan pula di 514 kota/kabupaten seluruh Indonesia.

Baca Juga: Karyawan yang Pasti Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek BSU di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Meski demikian sejumlah pekerja yang bekerja di perusahaan pada 514 kota/kabupaten itu sebelumnya harus sudah terdaftar sebagai penerima. Kemnaker sendiri juga telah melakukan verifikasi terhadap data penerima.

Upaya verifikasi yang dilakukan oleh Kemnaker sendiri dilakukan dengan melihat data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif membayar iuran paling tidak hingga bulan Juni 2021.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x