Karyawan Bisa Terima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta, Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima di Sini

- 8 Oktober 2021, 06:02 WIB
BLT Subsidi Gaji cair dengan mengikuti syarat-syarat berikut.
BLT Subsidi Gaji cair dengan mengikuti syarat-syarat berikut. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

1. Karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: 3 Cara Tahu Status Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

4. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Cek terus informasi mengenai penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji di laman Kemnaker.go.id secara berkala agar menerima informasi terbaru.

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk ke dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji, ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Maaf BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 DIJAMIN TIDAK CAIR ke 7 Pekerja Ini Meski Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Masukkan alamat email di kolom user.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x