BLT Subsidi Gaji Tak Kunjung Cair ke Rekening? Cek BSU Lewat Link Ini Serta Penjelasan Status Penerima

- 7 Oktober 2021, 10:12 WIB
ILUSTRASI - Cara cek dan penjelasan status penerima BLT Subsidi Gaji.
ILUSTRASI - Cara cek dan penjelasan status penerima BLT Subsidi Gaji. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji atau BSU belum cair ke rekening para pekerja? Simak cara cek di link resmi Kemnaker serta penjelasan status penerima.

BLT Subsidi Gaji telah memasuki Tahap 5 dalam proses penyaluran bantuan untuk para pekerja atau buruh. Proses penyaluran bantuan ini seperti diketahui akan dilakukan pada akhir September hingga Oktober 2021.

Proses penyaluran BLT Subsidi Gaji ini sendiri baru dapat dilakukan pada September hingga Oktober 2021 karena beberapa sebab. Penyebab yang dapat diketahui adalah Kemnaker sedang melakukan verifikasi data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Alasan BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tak Bakal Cair ke Rekeningmu

Meski demikian, beberapa pekerja atau buruh belum mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU setelah melakukan cek rekening bank yang menjadi penyalur bantuan tersebut.

Sebelumnya Kemnaker sendiri telah memiliki target penerima BLT Subsidi Gaji. Target penerima BSU tersebut didapatkan dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif paling tidak hingga Juni 2020.

Sejumlah pekerja atau buruh masuk dalam daftar penerima tersebut, berdasarkan data yang diketahui terdapat 8,5 juta pekerja yang masuk sebagai penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang dilakukan tahun 2021 ini.

Baca Juga: Solusi Jika BSU Rp 1 Juta Tak Kunjung Cair ke Rekening, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Link Ini

Sedangkan jumlah penerima BLT Subsidi Gaji yang baru mendapatkan bantuan ini hingga berakhir pada Tahap 4 baru mencapai 6,9 juta pekerja. Oleh sebab itu, dengan hal ini diketahui masih terdapat 1,5 juta pekerja yang belum menerima.

Meski demikian bagi pekerja atau buruh yang belum menerima bantuan ini tak perlu khawatir. Sebab solusi yang dapat dilakukan adalah dengan memastikan status penerima yang dapat diakses melalui laman resmi.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x