BERITA DIY - Perhatikan, 7 daftar pekerja ini dijamin tidak akan dapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 senilai Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Simak sebabnya pada artikel ini.
Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan sejumlah produk bantuan kepada beberapa lapisan masyarakat melalui beberapa kementrian terkait. Salah satunya ialah BLT Subsidi Gaji.
Melalui Kemnaker, sebanyak 8,5 juta data calon penerima BSU diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan agar dapat menerima bantuan senilai Rp 1 juta dari BLT Subsidi Gaji Tahap 5.
Namun hanya 6,9 juta karyawan yang sudah ditransfer bantuan Rp 1 juta di masa pandemi Covid-19 ini.
Selebihnya data calon penerima BSU Tahap 5 tengah melalui tahap proses verfikasi dan validasi terlebih dahulu oleh Kemanaker.
Proses tersebut nantinya menyeleksi data calon penerima BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 hanya bagi mereka yang memenuhi syarat atau kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Namun dari banyaknya data yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker melakukan proses evaluasi ulang untuk memastikan BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 ini dapat diberikan tepat sasaran.
BSU nantinya ditransfer langsung kepada rekening penerima melalui rekening bank Himbara di antaranya BRI, BNI, BTN, dan Mandiri serta BSI khusus untuk wilayah Aceh.