BERITA DIY - Pencairan BSU karyawan dengan nilai BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dilakukan Oktober 2021, login bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima.
Jika Anda adalah karyawan yang masuk menjadi syarat BSU salah satunya pembayar iuran BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2021, pekerja bisa mendapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta melalui rekening Himbara dan bank swasta.
Nantinya, untuk pencairan BSU karyawan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta Oktober ini untuk karyawan dengan rekening non-Himbara dengan pembukaan rekening kolektif (Burekol).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah bekerja sama dengan bank Himbara seperti, BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri akan membuatkan rekening baru sebagai tindak dari Burekol.
Burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki bank Himbara, namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU ke rekening penerima, seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekeningnya sudah dibekukan.
Lantas, bagaimana cara karyawan melihat status penerima BLT Subsidi Gaji?