BSU Bisa Ditarik ke Kas Negara, Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di BPJS Ketenagakerjaan atau kemnaker.go.id

- 7 Oktober 2021, 12:36 WIB
Bantuan subsidi upah atau BSU 2021 Rp1 juta bisa ditarik ke kas negara dan cara cek BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di BPJS Ketenagakerjaan atau login kemnaker.go.id.
Bantuan subsidi upah atau BSU 2021 Rp1 juta bisa ditarik ke kas negara dan cara cek BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di BPJS Ketenagakerjaan atau login kemnaker.go.id. /Instagram @kemnaker/

BERITA DIY - Bantuan subsidi upah (BSU) bisa ditarik ke kas negara jika tidak diambi. Buruan cek namamu di daftar penerima BLT subsidi gaji Tahap 5 via BPJS Ketenagakerjaan atau login link kemnaker.go.id.

BSU 2021 senilai Rp 1 juta akan diberikan kepada 8,7 juta karyawan hingga Oktober 2021 ini.

BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 ditransfer secara langsung ke rekening karyawan melalui bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Maaf BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 DIJAMIN TIDAK CAIR ke 7 Pekerja Ini Meski Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Karyawan yang tidak menggunakan rekening bank Himbara atau menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan Permata akan dibuatkan rekening baru secara kolektif (burekol).

Selain itu, pemilik rekening bank Himbara juga akan dibuatkan rekening baru secara burekol jika rekening yang sekarang digunakan mengalami kendala seperti:

1. Rekening pasif

2. Rekening tidak valid

3. Rekening sudah tutup

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x