Kemnaker menjelaskan bahwa selama karyawan memenuhi kriteria atau syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka akan dapat BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5.
BLT Subsidi Gaji Tahap 5 maksimal akan dicairkan hingga Oktober 2021 usai BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan semua data calon penerima ke Kemnaker.
Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah karyawan dapat BSU Rp 1 juta atau tidak, di antaranya cek di BPJS Ketenagakerjaan atau via login kemnaker.go.id.
Baca Juga: Solusi Jika BSU Rp 1 Juta Tak Kunjung Cair ke Rekening, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Link Ini
Berikut cara lengkap cek penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 atau BSU di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Datang langsung ke kantor cabang terdekat
2. Hubungi call center di nomor 175
3. Cek di bsu.kemnaker.go.id
4. Kirim pesan (chat) melalui WhatsApp (WA) ke nomor 081380070175