- Memeriksa kehamilan di faskes minimal empat kali selama kehamilan;
- Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan; dan
- Pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam bagian PKH Kemensos bisa cek kepersertaan di situs dtks.kemensos.go.id. Cukup memasukkan data KTP seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama.
Caranya cek daftar penerima bantuan BLT PKH Agustus 2021 ini cukup mudah untuk ibu hamil.
Berikut cara cek penerima bantuan BLT PKH di cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id, bisa lewat browser hp atau laptop atau perangkat lain;
- Masukkan alamat lengkap, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa;
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk);
- Masukkan kode angka di kolom yang disediakan;
- Kemudian klik CARI DATA.
Nantinya akan muncul keterangan penerima Bansos PKH, meliputi nama, alamat, jenis bantuan yang diterima, periode penerimaan bantuan hingga status bantuan sudah disalurkan atau belum.***