Lihat Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Besaran Uang per KK

- 7 September 2021, 12:17 WIB
Cara lihat penerima bantuan Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id. Simak juga besaran bantuan yang diterima per KK.
Cara lihat penerima bantuan Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id. Simak juga besaran bantuan yang diterima per KK. /kemensos.go.id

BERITA DIY - Penerima bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) bisa dilihat lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. Lihat juga besaran bantuan yang bisa didapatkan per KK sesuai ketentuan.

Penyaluran Bansos PKH diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat selama masa pandemi Covid-19 . Untuk Bansos PKH ini sasarannya ditujukan untuk ibu hamil hingga penyandang disabilitas.

Bansos PKH disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Daftar Bansos UMKM Online di Aplikasi Cek Bansos 2021 Apk? Simak Perbedaan Penerima PKH dan BPUM

Nantinya besaran bantuan Bansos PKH per KK akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Berikut rincian besaran Bansos PKH untuk setiap komponen dalam keluarga:

> Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
> Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
> Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
> Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
> Anak SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
> Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
> Anak SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: Cara Usulkan Penerima Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Ambil Bantuan PKH Bulan September 2021

Setiap keluraga penerima bantuan memiliki komponen anggota yang berbeda, hal itu akan berimbas pada kombinasi indeks bantuan yang berbeda pula.

Misalnya, kalau punya dua anak usia SMP per tahun mendapat Rp 3 juta, jumlah bantuan akan berbeda dengan komponen keluarga yang berisi dua anak usia balita dan SMP.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x