BERITA DIY - Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapat BLT anak sekolah bansos PKH dari Kemensos sebesar Rp4,4 juta. Simak cara dapatnya berikut ini.
BLT anak sekolah termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain anak sekolah banos PKH untuk penerima manfaat (KPM) PKH seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia dan penyandang disabilitas.
Untuk bisa mendapatkan BLT anak sekolah senilai Rp4,4 juta dari Kemensos, ada 5 kriteria yang wajib terpenuhi, yakni:
1. Siswa SD, SMP, dan SMA memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar
2. Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP, bisa mendaftar memakasi KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat
3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP atau KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan
4. Siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal