Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA dengan 5 Kriteria Ini Berhak Peroleh Bansos PKH Rp4,4 Juta, Cek Caranya Berikut

- 3 September 2021, 18:10 WIB
Siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat bantuan sosial PKH Kemensos Rp4,4 juta.
Siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat bantuan sosial PKH Kemensos Rp4,4 juta. /Portal Jogja/Siti Baruni

BERITA DIY - Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapat BLT anak sekolah bansos PKH dari Kemensos sebesar Rp4,4 juta. Simak cara dapatnya berikut ini.

BLT anak sekolah termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain anak sekolah banos PKH untuk penerima manfaat (KPM) PKH seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia dan penyandang disabilitas.

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM Online, Dapat Uang Rp1,2 Juta Cuma Pakai KTP Cek Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: Selain Anak Sekolah, Lansia hingga Ibu Hamil Dapat BST PKH Rp3 Juta di September 2021! Begini Cara Daftarnya

Untuk bisa mendapatkan BLT anak sekolah senilai Rp4,4 juta dari Kemensos, ada 5 kriteria yang wajib terpenuhi, yakni:

1. Siswa SD, SMP, dan SMA memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar

2. Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP, bisa mendaftar memakasi KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat

3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP atau KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan

4. Siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x