BERITA DIY - September 2021 ini, pemerintah melalui kementerian terkait menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada beberapa lapisan masyarakat. Ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya telah menjelaskan, pemerintah menggelontorkan sejumlah bansos; seperti PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BPUM untuk UMKM, BLT Subsidi Gaji untuk pekerja dengan syarat dan kriteria masing-masing bansos.
Adapun bansos ini dicairkan untuk mendukung keuangan masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.
PKH (Program Keluarga Harapan)
Program bansos PKH masih berlanjut hingga Desember 2021. Adapun total alokasi anggaran untuk bantuan sosial ini adalah Rp 28,31 triliun untuk 10 juta PKH dengan menyesuaikan anggota KPM.
a. Ibu hamil sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).
b. Balita sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).
c. Siswa SD sebesar Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan).