Cara Daftar Bansos UMKM Online di Aplikasi Cek Bansos 2021 Apk? Simak Perbedaan Penerima PKH dan BPUM

- 6 September 2021, 11:30 WIB
ILUSTRASI - Penerima bansos. Sejumlah bansos di September 2021, seperti PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BPUM untuk UMKM, BLT subsidi gaji untuk pekerja dengan syarat dan kriteria masing-masing bantuan.
ILUSTRASI - Penerima bansos. Sejumlah bansos di September 2021, seperti PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BPUM untuk UMKM, BLT subsidi gaji untuk pekerja dengan syarat dan kriteria masing-masing bantuan. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

BERITA DIY - September 2021 ini, pemerintah melalui kementerian terkait menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada beberapa lapisan masyarakat. Ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebelumnya telah menjelaskan, pemerintah menggelontorkan sejumlah bansos; seperti PKH untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), BPUM untuk UMKM, BLT Subsidi Gaji untuk pekerja dengan syarat dan kriteria masing-masing bansos.

Adapun bansos ini dicairkan untuk mendukung keuangan masyarakat yang terdampak karena pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.

Baca Juga: Cara Usulkan Penerima Bansos PKH di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Ambil Bantuan PKH Bulan September 2021

PKH (Program Keluarga Harapan)

Program bansos PKH masih berlanjut hingga Desember 2021. Adapun total alokasi anggaran untuk bantuan sosial ini adalah Rp 28,31 triliun untuk 10 juta PKH dengan menyesuaikan anggota KPM.

a. Ibu hamil sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).

b. Balita sebesar Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan).

c. Siswa SD sebesar Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x