BERITA DIY - September 2021 bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) tahap 3 kembali disalurkan. Ibu hamil dan balita atau anak usia dini yang masuk sebagai kriteria penerima bisa dapat Bansos PKH sebesar Rp 6 juta.
ini diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar di sistem DTKS Kemensos. Untuk cek penerima periode tahap 3 di September 2021 bisa cek di situs cekbansos.kemensos.go.id atau masuk ke situs DTKS.
Bantuan Bansos PKH sebesar Rp 6 juta kepada ibu hamil dan balita atau anak usia dini dihitung berdasarkan skema indeks penyaluran bantuan selama setahun.
Ibu hamil akan disalurkan Bansos PKH sebesar Rp 3 juta per tahun dan balita atau anak usia dini Rp 3 juta per tahun.
Jika diasumsikan dalam satu keluarga terdapat komponen ibu hamil dan balita atau anak usia dini, dalam setahun berhak atas Bansos PKH Rp 6 juta. Dengan catatan telah terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos.
Selain ibu hamil dan balita atau anak usia dini, Bansos PKH menyasar kepada 5 golongan lainnya, yaitu; anak sekolah SD, SMP, dan SMA, lansia, dan disabilitas berat.
Berikut besaran bantuan yang akan disalurkan kepada masing-masing kriteria penerima bantuan Bansos PKH:
Baca Juga: Lihat Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Besaran Uang per KK
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
- Anak SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
- Anak SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Perlu diketahui, skema penyaluran Bansos PKH ini dilakukan sertahun penuh tahun 2021 ini. Dengan pagu anggaran Bansos PKH sebesar Rp 28,7 triliun akan disalurkan per triwulan.