Namun bagi pekerja yang berada di wilayah dengan UMK di atas Rp3,3 juta per bulan, maka syarat maksimal gaji per bulan menjadi UMK tersebut dan dibulatkan ke atas hingga ratusan ribuan penuh. Misal, jika UMK Rp4.788.532 maka dibulatkan menjadi Rp4.800.000.
- Sektor prioritas
Pekerja bekerja di sektor industri, barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdangan dan jasa, namun tidak termasuk pendidikan dan kesehatan.
- Tidak termasuk penerima bantuan pemerintah lain
Dilansir dari laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja yang bisa lolos validasi BPJS Ketenagakerjaan yaitu tidak terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM.
Jadwal cair BSU tahap 4 dan 5
Jadwal cair BSU tahap 4 dan 5 memang belum ditetapkan pihak Kemnaker, namun Menaker Ida Fauziyah berharap jika penyaluran subsidi gaji ini bisa lancar dan selesai pada September hingga Oktober 2021.
“Mudah – mudahan BSU pada tahap 3, 4, dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober,” tegas Menaker Ida Fauziyah, seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker, Jumat, 3 September 2021.***