BLT Subsidi Gaji Cair! Pemilik Rekening BCA, BPD, dan Bukopin Tetap Bisa Dapat BSU Jika Memenuhi Syarat Ini

- 3 September 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi: Pemilik rekening BSA bisa dapat BSU juga.
Ilustrasi: Pemilik rekening BSA bisa dapat BSU juga. /PEXELS/iliana-drew

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji tahap 4 akan segera cair, tentunya setelah pencairan tahap 3 rampung digarap. Bagi penerima BSU namun tak memiliki rekening HIMBARA atau pemilik rekening bank swasta seperti BCA, BPD, Bukopin dan lainya, BLT Subsidi Gaji BPJS Keteagakerjaan tetap bisa cair.

Sebagaimana diumumkan Kemnaker dalam laman resminya, Kemnaker berkerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara atau HIMBARA dalam pencairan BSU di 2021. Diantara bank yang terhimpun dalam HIMBARA adalah BRI,BNI, BTN, Mandiri, dan BSI (khusus untuk pekerja di Aceh).

Namun, bagi penerima BSU yang tidak memiliki salah satu rekening di atas atau tercatat sebagai pemilik rekening bank swasta tak perlu khawatir. BLT Subsidi akan tetap cair selama Anda memenuhi syarat berikut ini.

Baca Juga: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Lakukan Ini jika Tak Terdaftar BSU 2021 di BPJS Ketenagakerjaan

Meskipun begitu, penyaluran BSU akan tetap dilakukan melalui rekening HIMBARA. Hanya saja, nantinya pemilik rekening lain di luar HIMBARA akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja. 

Untuk dapat mendapatkan BSU senilai Rp 1 juta,pekerja, buruh, atau karyawan terlebih dulu memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Berikut syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan:

- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia.
- Pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.
- Menerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
- Pekerja bukan penerima Bansos.
- Penerima BSU Subsidi Gaji diutamakan pekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate dan perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan).

Karyawan yang merasa memenuhi syarat bisa cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU ini di BPJS Ketenagakerjaan, baik secara online melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau cara yang lain, seperti:

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x