Jadwal Cair Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5: Berikut 6 Syarat Lengkap Pekerja yang Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta

- 4 September 2021, 05:50 WIB
ILUSTRASI: Kemnaker sampaikan jadwal perkiraan penyaluran BSU tahap 4 dan 5.
ILUSTRASI: Kemnaker sampaikan jadwal perkiraan penyaluran BSU tahap 4 dan 5. /Dok. kemnaker.go.id

Baca Juga: 3 Kategori yang Diproritaskan Dapat BSU Ketenagakerjaan September 2021, Simak Jadwal BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, 5 Kapan Cair

Baca Juga: BSU Tahap 1 dan Tahap 2 Sudah Cair, Simak Bocoran Jadwal Tahap Selanjutnya dan Cek Penerima di kemnaker.go.id

BSU yang cair di tahap 3, 4 dan 5 memang diperuntukkan bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara.

Nantinya pekerja ini akan dibuatkan rekening baru oleh pihak Kemnaker, namun dengan syarat harus sudah memenuhi data untuk pembukaan rekening baru, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor HP, alamat perusahaan, alamat emai, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Namun pekerja tersebut harus tetap memenuhi syarat sebagai penerima BSU seperti yang tertuang dalam Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 20 Diumumkan! Ada 800 Ribu Penerima, Cek Dashboard Ini untuk Daftar

Syarat pekerja penerima BSU 2021 yaitu:

  • WNI

Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya NIK KTP yang dimiliki pekerja

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021

  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
  • Maksimal gaji Rp3,5 juta per bulan

Baca Juga: 3 Kategori yang Diproritaskan Dapat BSU Ketenagakerjaan September 2021, Simak Jadwal BLT Subsidi Gaji Tahap 3, 4, 5 Kapan Cair

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah