52.000 Pekerja Gagal Transfer Dana BSU Subsidi Gaji BLT Rp 1 Juta, Ini Alasan BPJS Ketenagakerjaan

- 20 Agustus 2021, 09:30 WIB
ILUSTRASI - Uang bantuan BLT, sebanyak 52.531 pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan gagal transfer dana BSU subsidi gaji 2021.
ILUSTRASI - Uang bantuan BLT, sebanyak 52.531 pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan gagal transfer dana BSU subsidi gaji 2021. /UNSPLASH/Mufid Majnun

BERITA DIY - Sebanyak 52.531 pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan yang datanya diberikan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) gagal transfer dana BSU subsidi gaji.

Diketahui, pada tahap pertama penyaluran BSU subsidi gaji, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data 1.000.200 pekerja ke Kemnaker.

Sisanya, Kemnaker melakukan pencairan dana BLT Rp 1 juta per penerima kepada 947.669 pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: 5 Sektor Pekerja yang Diutamakan Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek Pemerima BSU dengan Mudah Melalui Link Ini

Evaluasi dari distribusi BSU subsidi gaji tahap pertama, apa alasan ada sekitar 52 ribuan pekerja tak lolos dapat BLT Rp 1 juta?

Penjelasan pihak BPJSK Ketenagakerjaan

Seperti diberitakan BERITA DIY pada 19 Agustus 2021 kemarin, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo membeberkan alasan kenapa ada 52 ribuan data karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tak ditransfer dana BSU subsidi gaji.

Menurut Anggoro, ada total 42.153 pekerja yang didata BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan tidak lolos verifikasi penerima BSU subsidi gaji karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain.

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan BSU Subsidi Gaji Tahap 2, 1,2 Juta Pekerja Dapat BLT? Cek di Link BPJS Ketenagakerjaan

Adapun 10.378 data pekerja lainnya dinyatakan gagal transfer dana BSU subsidi gaji karena rekening mereka berstatus dormant (pasif) atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer uang BSU subsidi gaji, selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Anggoro dalam keterangan resmi, Selasa 17 Agustus 2021 lalu.

"Yang diperlukan sekarang data mandatory harus segera dipenuhi pemberi kerja," lanjut dia.

Baca Juga: Cara Cek Data Rekening! Ini Alasan 52 Ribu Karyawan Gagal Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 1

Adapun syarat atau kriteria penerima BSU subsidi gaji 2021 tercantum dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang wajib diketahui oleh calon penerima.

Dalam aturan itu, kriteria penerima BSU 2021, di antaranya, pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta serta berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3.

Pekerja yang memenuhi kriteria di dalam aturan Pemenaker terbaru, berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 selama dua bulan dan disalurkan sekaligus.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id Modal NIK KTP, Tak Dapat BLT UMKM BRI? Coba Cara Ini

Oleh karena itu, dana BSU subsidi gaji tahun ini yang disalurkan menjadi Rp 1 juta secara total per penerima.

Bagi para penerima BSU subsidi gaji dengan besaran BLT Rp 1 juta bisa cek syarat daftar penerima (KLIK DI SINI).

BSU subsidi gaji tahap kedua 2021

Sebanyak 1,25 juta data pekerja untuk penyaluran BSU subsidi gaji tahap kedua telah diserahkan pihak BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Setelahnya, yang perlu dipastikan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah telah mengisi data dan telah memiliki rekening bank Himbara karena BSU subsidi gaji disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Dicairkan ke Karyawan, Cek 4 Alasan BSU Rp 1 Juta Belum Dikirim ke Rekeningmu

"Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," jelas Anggoro.

Anggoro meminta agar para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Sebagai informasi, kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap II Mulai Disalurkan, Simak Syarat-Syarat Penerima Bantuan

Atau, berkoordinasi dengan Kantor Cabang BP Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Data untuk update rekening, mandatory yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja (sesuai KTP)

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor HP aktif

7. Alamat Email aktif

Baca Juga: Uang BLT Kemnaker 2021 Cair Rp1 Juta, Cek Penerima di Web BSU, Nomor WA, dan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Ini

Setelah melakukan update rekening, para pekerja bisa cek daftar penerima BSU subsidi gaji melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Bisa juga cek penerima BSU subsidi gaji melalui aplikasi BPJSTKU dan nomor WhatsApp 081380070175.

Begitulah alasan 52 ribu pekerja gagal transfer dana BSU subsidi gaji dengan nilai BLT Rp 1 juta menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah