BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap II Mulai Disalurkan, Simak Syarat-Syarat Penerima Bantuan

- 19 Agustus 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi BSU sudah mulai disalurkan sejak hari Kamis, 19 Agustus 2021.
Ilustrasi BSU sudah mulai disalurkan sejak hari Kamis, 19 Agustus 2021. /Tangkap layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta untuk tahap II sudah mulai disalurkan. Cek syarat penerima bantuan di akhir artikel.

Kemnaker telah menginformasikan bahwa proses screening data penerima telah selesai dilakukan. Langkah selanjutnya adalah pencairan bantuan.

Tepat pada Kamis, 19 Agustus 2021, penyaluran BSU akan dilakukan kepada 1,2 juta orang yang telah lolos proses screening.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair Rp1 Juta ke 7 Kriteria Ini, Begini Cara Cek BSU di Link BPJS Ketenagakerjaan

"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyalurannya kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Sesditjen PHI dan Jamsos Surya dikutip dari ANTARA, Kamis, 19 Agustus 2021.

Tak semua karyawan atau buruh yang mendapat fasilitas BSU sebesar Rp1 juta per orang untuk dua bulan.

Karyawan yang berhak menerima BSU ialah karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Baca Juga: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 Cair Hari Ini, BSU untuk Karyawan yang Penuhi Syarat Berikut

Bukan hanya itu, karyawan penerima juga diprioritaskan untuk mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x