BERITA DIY - Setelah Kementerian Ketenagkerjaan (Kemnaker) memeperoleh data 1,25 juta karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan, BSU subsidi gaji Tahap 2 akan segera dicairkan.
Namun, pada evaluasi pencairan BSU subsidi gaji Tahap 1 lalu, pihak Kemnaker menemukan beberapa data yang tak masuk persyaratan penerima BLT Rp1 juta.
Ditemukan, sebanyak 52.531 orang yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan dan diberikan ke Kemnaker gagal transfer dana BSU subsidi gaji.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan sendiri menyatakan pada pencairan BSU Tahap I, sebenarnya mereka telah menyerahkan 1.000.200 ke Kemnaker.
Namun, hanya 947.669 rekening karyawan yang mendapat BSU subsidi gaji pada Tahap 1. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo membeberkan alasan kenapa 52 ribuan data karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tak ditransfer dana BLT pekerja.
Menurutnya, sebanyak 42.153 pekerja yang didata BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain.
Selain itu, ada 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer dana BSU subsidi gaji karena rekening mereka berstatus dormant (pasif) atau tidak valid.