BSU Cair ke 5 Pekerja Ini, Ketahui Syarat Subsidi Gaji 2021 dan Cara Cek Status Peserta BPJS Ketenagakerjan

- 8 Agustus 2021, 13:50 WIB
ILUSTRASI - BSU cair kepada lima pekerja ini, ketahui syarat lengkap dapat Subsidi Gaji tahun 2021 dan cara cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan.
ILUSTRASI - BSU cair kepada lima pekerja ini, ketahui syarat lengkap dapat Subsidi Gaji tahun 2021 dan cara cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY/Ekoaun

BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah atau BSU pasti cair kepada lima pekerja ini. Ketahui syarat lengkap dapat Subsidi Gaji dan cara cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan di sini.

Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan atau Kemnaker kembali mengulirkan BSU Subsidi Gaji untuk pekerja atau karyawan di tahun 2021.

BSU Subsidi Gaji yang cair tahun 2021 ini akan berbeda dengan BSU yang cair di tahun 2020 lalu. Setidaknya ada tiga perbedaan mendasar antara keduanya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 8,7 Juta Penerima Siap Ditransfer, Cek Namamu di Sini agar BSU Subsidi Gaji Cair

Perbedaan pertama adalah kriteria calon penerima BSU, terutama pada batasan gaji pekerja, wilayah penyaluran dan sektor atau jenis pekerja yang bisa menerimanya.

Perbedaan kedua adalah besaran BSU Subsidi Gaji yang disalurkan di tahun 2021 lebih kecil dibandingkan tahun 2020.

Adapun tahun 2021 ini BSU yang diterima pekerja adalah sebesar Rp500 ribu untuk dua bulan yang disalurkan dalam satu tahap. Pekerja akan menerima sekaligus Rp1 juta.

Baca Juga: Transfer BLT Subsidi Gaji ke 5 Bank, Syarat Dapat BSU Rp1 Juta dan Cara Cek Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2021

Besaran BSU tahun 2021 tentu lebih kecil dibandingkan tahun 2020, dimana pekerja di tahun lalu menerima BSU sebesar Rp600 ribu selema empat bulan atau Rp2,4 juta secara total.

Perbedaan ketiga adalah penyaluran BSU tahun 2021 ini hanya dilakukan melalui bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Khusus wilayah Aceh Subsidi Gaji disalurkan melalui BSI.

Lantas siapakah pekerja yang bisa dapat BSU tahun 2021? Dan apa syarat lengkap untuk bisa dapat BSU? Berikut jawabannya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi via 5 Bank Ini, Simak Tanda BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Masuk Rekening

BSU Subsidi Gaji tahun 2021 hanya akan disalurkan kepada pekerja yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 dan bekerja di sektor-sektor berikut:

  • Industri Barang Konsumsi
  • Transportasi
  • Aneka Industri
  • Real Estate dan Properti
  • Perdagangan dan Jasa (kecuali Pendidikan dan Kesehatan)

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Terbaru 2021 di Link Baru BSU BPJS Ketenagakerjaan, 8,8 Juta Pekerja Dapat

Adapun syarat lengkap pekerja bisa dapat BSU Subsidi Gaji di tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai tanggal 30 Juni 2021.
  • Merupakan pekerja penerima upah.
  • Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
  • Pekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Baca Juga: Uang BLT Subsidi Gaji Cair ke Rekening! Ini 3 Kriteria Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Dapat BSU Rp 1 Juta

Baca Juga: Transfer BLT Subsidi Gaji ke 5 Bank, Syarat Dapat BSU Rp1 Juta dan Cara Cek Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2021

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa melalui link sso.bpjsketenagakerjaa.go.id.

Setelah itu pekerja cukup memasukkan email dan password dan informasi status peserta BPJS Ketenagakerjaan akan muncul.

Apabila status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif, ada kemungkinan besar pekerja bisa dapat BSU Rp1 juta asal memenuhi syarat dan termasuk jenis pekerja penerima Subsidi Gaji tahun 2021.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x