Transfer BLT Subsidi Gaji ke 5 Bank, Syarat Dapat BSU Rp1 Juta dan Cara Cek Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 8 Agustus 2021, 10:06 WIB
Kemnaker akan transfer BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta ke 1 juta pekerja mulai pekan ini, pada 8 Agustus 2021.
Kemnaker akan transfer BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta ke 1 juta pekerja mulai pekan ini, pada 8 Agustus 2021. /BERITA DIY/F Akbar

Apa sih syarat penerima BSU?, yuk simak di bawah ini.

  • WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (dalam BP Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan
  • Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah. Wilayahmu masuk PPKM level 4 atau 3? Selengkapnya daftar wiayah PPKM KLIK DI SINI
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU untuk Penerima Gaji Rp3,5 Juta per Bulan Segera Disalurkan: Ini Besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021

Untuk batas minimal gaji, ada syarat khusus pada pekerja/buruh/karyawan yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/kota (UMK) lebih besar dari Rp3,5 juta.

Jadi, persyaratan upah minimal BSU pada wilayah tersebut akan dibulatkan menjadi paling maksimal adalah sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Semisal, UMK Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000. Dengan begitu, syarat gaji maksimal pekerja di Kabupaten Karawang yang bisa peroleh BLT BSU adalah Rp4,8 juta. BACA DI SINI untuk selengkapnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 8,7 Juta Karyawan, Ini Kriteria yang Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

BSU 2021 cair berapa?

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) diberikan dalam bentuk uang tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021.

Baca Juga: Info Jenis Usaha Bisa Dapat BPUM Tahap 3 2021, Link Daftar UMKM Online di OSS dan Cek Penerima Bantuan BNI BRI

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x