Transfer BLT Subsidi Gaji ke 5 Bank, Syarat Dapat BSU Rp1 Juta dan Cara Cek Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 8 Agustus 2021, 10:06 WIB
Kemnaker akan transfer BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta ke 1 juta pekerja mulai pekan ini, pada 8 Agustus 2021.
Kemnaker akan transfer BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta ke 1 juta pekerja mulai pekan ini, pada 8 Agustus 2021. /BERITA DIY/F Akbar

Siapa yang berhak menerima BSU 2021?

Dalam konferensi pers pada awal Agustus lalu, Menaker Ida Fauziyah menyatakan bahwa BSU tahun ini diutamakan untuk pekerja/buruh yang bekerja pada sektor tertentu, seperti:

  • Sektor industri barang konsumsi
  • Sektor transportasi
  • Sektor aneka industri
  • Sektor properti dan real estat
  • Sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Untuk para pegawai honorer (PPNPN) di kementerian/lembaga serta pekerja BUMN dapat menerima BSU tahun 2021 selama memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu Cair Bulan Agustus 2021? Cek KPM Sesuai Syarat di cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya, apabila perusahaan tidak membayar iuran BPJS selama tiga bulan, apakah pekerja masih bisa mendapatkan BSU?

Terkait hal itu, dalam aturan disebutkan, pekerja tetap mendapatkan BSU sepanjang perusahaan tidak menonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, peserta diminta untuk mengecek kembali ke perusahaan apakah sudah diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Baca Juga: Cara Login BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU, Cek Kepesertaan Data BSU Subsidi Gaji atau BLT Pekerja Kemnaker

Pekerja yang belum mendapatkan BSU tahun 2020 dan masih memenuhi syarat dan kriteria BSU 2021 (dalam besaran gaji, sektor usaha, dan wilayah) akan bisa dapat bantuan yang kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan ini.

Untuk sanksi bagi pengusaha atau pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya, akan dikenakan hukuman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x