BERITA DIY - Cara cek penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) bisa melalui pengecekan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau bukan. Sebab, keikutsertaan sebagai pekerja yang membayar BP Jamsostek adalah salah satu syarat dapat BLT senilai Rp 1 juta ini.
Nilai besaran BSU subsidi gaji yakni Rp 500 ribu, namun yang dibayarkan adalah dua bulan langsung pada Agustus ini, menjadi BLT Rp 1 juta. Hanya untuk karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pada jumat, 30 Juli 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diwakili Menaker Ida Fauziyah, sudah menerima data satu juta karyawan calon penerima bansos BSU subsidi gaji dari BPJS Jamsostek.
Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM
Dari data tersebut, akan ada 1 juta buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang akan menerima BSU subsidi gaji senilai Rp 1 juta pada Agustus 2021 ini secara tunai (BLT) ke rekening masing-masing.
Kemnaker telah menetapkan target sebanyak 8,7 juta karyawan yang akan menerima BLT BSU subsidi gaji tahun anggaran 2021. Salah satu syarat, pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaaan.
"Hingga saat ini diestimasi sebanyak 8,7 juta orang pekerja atau buruh menjadi calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah," kata Ida saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Kemnaker.