Ketahui Berkas Pendaftaran dan Cara Cek Daftar Penerima BPUM untuk UMKM Senilai Rp 1,2 Juta

- 28 Juli 2021, 11:36 WIB
Berbagai berkas pendaftaran dan cara cek penerima BPUM Rp 1,2 juta untuk pelaku UMKM
Berbagai berkas pendaftaran dan cara cek penerima BPUM Rp 1,2 juta untuk pelaku UMKM /Kolase tangkap layar eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

5. Surat keterangan bidang usaha yang digeluti

6. Menyertakan nomor telefon yang aktif dan dapat hubungi.

Baca Juga: Cek Online Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI dan BNI, BPUM 1,5 Juta Penerima Bulan Juli 3 Hari Lagi Tutup

Setelah memastikan berkas-berkas tersebut telah terpenuhi, pelaku UMKM dapat melakuka pendaftaran dengan melapor kepada Dinas UMKM dan Koperasi tingkat kabupaten dan kota.

Selanjutnya dinas UMKM dan koperasi tingkat kota/kabupaten akan melaporkannya kepada dinas tingkat provinsi. Sehingga nama anda akan terdaftar dalam penerima BPUM tersebut.

Jika telah melakukan pendaftaran dan pengumpulan berkas, anda juga dapat melakukan pemantauan. Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat apakah anda telah terdaftar sebagai penerima BPUM atau belum.

Baca Juga: Cara Mengetahui NIK Jadi Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Syarat Agar Lolos BLT UMKM

Pengecekan daftar penerima dapat dilakukan melalui laman online. Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui bank BRI dan BNI.

Keduanya memiliki laman yang berbeda. Untuk bank BRI anda dapat masuk ke laman melalui link eform.bri.co.id/bpum. Setelah masuk anda dapat memasukkan NIK dan kode verifikasi. Lalu klik 'Proses Inquiry'. Selanjutnya sistem akan menunjukkan apakah anda telah terdaftar bantuan tersebut.

Selain itu, anda dapat cek daftar penerima melalui BNI. Anda masuk melalui link banpresbpum.co.id. Lalu masukkan NIK dan klik 'Cari'. Kemudian akan muncul pemberitahuan nama anda telah terdaftar atau belum.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x