Gagal Dapat Banpres BPUM BRI Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id 2021, Coba Cek Link Daftar Penerima Tahap 2 Ini

- 28 Juni 2021, 19:22 WIB
Ilustrasi cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM untuk modal usaha di eform.bri.co.id pakai nomor eKTP.
Ilustrasi cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM untuk modal usaha di eform.bri.co.id pakai nomor eKTP. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm
  1. Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer.
  2. Login ke laman eform.bri.co.id BRI.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  4. Masukkan 6 digit kode verifikasi yang tertera.
  5. Klik Proses Inquiry.
  6. Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.

Apabila nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat melakukan cek di link lainnya. Pelaku UMKM bisa melakukan cek online nomor eKTP nya di banpresbpum.id yang disalurkan BNI.

Baca Juga: Cara Daftar Banpres BPUM Rp1,2 Juta, 7 Golongan Pelaku UMKM Ini Dipastikan Gagal Dapat Bantuan Modal Usaha

Adapun cara untuk melakukan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta menggunakan nomor eKTP di banpresbpum.id adalah sebagai berikut:

  1. Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer.
  2. Login ke laman banpresbpum.id BNI.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  4. Klik CARI.
  5. Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima maka akan muncul bagan yang menunjukkan nominal Banpres BPUM Rp1,2 juta yang akan didapatkan. Berikutnya, pelaku UMKM cukup menjalani tahapan berikutnya yakni pencairan bantuan di bank penyalur.

Baca Juga: Cek Online NIK eKTP di Link Ini Agar Dapat Bantuan Modal Usaha Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta

Sebagai tambahan informasi, Banpres BPUM Rp1,2 juta dilakukan dalam satu kali pencairan atau dengan kata lain tidak diangsur pencairannya. Pelaku UMKM yang mendapat bantuan modal usaha ini adalah UMKM yang aktif tercatat di Kemenkop UKM.

Oleh karena itu, bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar dapat mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM daerah setempat untuk mengajukan diri sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta. Syarat yang perlu dibawa adalah salinan eKTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Berdasarkan data Kemenkop UKM, tahap 1 BLT UMKM telah disalurkan kepada 9,8 juta UMKM berdasarkan data Kemenkop UKM sebelum lebaran 2021. Jumlah tersebut didapatkan dari penjumlahan penerima lama dan penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta yang baru.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x