BERITA DIY - Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM Rp1,2 Juta tahap 3 dipastikan oleh Kemenkop UKM tidak akan diselenggarakan. Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM hanya memiliki dua tahap penyaluran.
Pada tahap pertama, BLT UMKM telah disalurkan kepada 9,8 juta UMKM berdasarkan data Kemenkop UKM sebelum lebaran 2021. Jumlah tersebut didapatkan dari penjumlahan penerima lama dan penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta yang baru.
Dilansir dari akun instagram resmi @kemenkopukm, saat ini Banpres BPUM Rp1,2 juta masih dalam persiapan penyaluran tahap dua. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan modal usaha Banpres BPUM dengan nominal Rp1,2 juta satu kali pencairan.
Kemenkop UKM dalam postingan instagram tanggal 9 Juni 2021 juga menyampaikan informasi nominal Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan sebanyak Rp11,76 triliun. Bantuan BLT UMKM ini diharapkan dapat membantu ekonomi UMKM yang terdampak pandemi.
Pelaku UMKM dapat mengetahui apakah usahanya mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak dengan cara melakukan cek nomor eKTP. Pelaku UMKM bisa menyiapkan eKTP dan memasukkan nomor eKTP nya di link eform.bri.co.id.
Diringkas oleh BERITA DIY, berikut ini adalah cara untuk melakukan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di laman eform.bri.co.id:
- Buka google atau web browser lainnya melalui HP atau komputer.
- Login ke laman eform.bri.co.id BRI.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Masukkan 6 digit kode verifikasi yang tertera.
- Klik Proses Inquiry.
- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.
Pelaku UMKM yang lolos mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui setelah melakukan cek nomor eKTP muncul notifikasi dengan warna hijau. Notifikasi itu bertuliskan jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.