BERITA DIY - Kemenkop UKM membuka kesempatan untuk pelaku UMKM mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta. Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLR UMKM 2021 akan disalurkan dalam dua tahap penyaluran.
Kemenkop dalam postingan instagram tanggal 9 Juni 2021, @kemenkopukm memastikan penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 3 tidak akan dilaksanakan. Saat ini, penyaluran tahap kedua Banpres BPUM Rp1,2 juta sedang dalam persiapan.
"Perlu diingat bersama, hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," tulis akun instagram @kemenkopUKM dalam caption postingan Updata BPUM 2021.
Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Disalurkan 2 Tahap, Cek Nomor eKTP UMKM di Daftar Penerima eform.bri.co.id
Bank BRI merupakan salah satu mitra penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk pelaku UMKM nasabah atau yang disalurkan oleh BRI. Daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap kedua nantinya dapat diakses di laman eform.bri.co.id.
Pelaku UMKM yang lolos dapat bantuan modal usaha Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui setelah melakukan cek nomor eKTP di eform.bri.co.id. Bnatuan Banpres BPUM Rp1,2 juta dinyatakan cair jika muncul notifikasi dengan warna hijau yang bertuliskan jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Sebaliknya, pelaku UMKM yang gagal atau tidak lolos dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui setelah melakukan cek nomor eKTP dan muncul notifikasi dengan warna merah. Notifikasi yang muncul berisi informasi jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.
Berikut ini adalah cara untuk melakukan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta di laman eform.bri.co.id: