Kemensos terus bekerja sama dengan pemerintah daerah demi tersalurnya Bansos BST Kemensos Rp300 ribu yang tepat sasaran. Oleh karenanya, bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan bansos dari Kemensos dapat mengajukan diri ke pemerintah setempat.
Selain memenuhi syarat kelayakan, terdapat syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkan Bansos BST Kemensos Rp300 ribu antara lain adalah:
- Masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Masyarakat yang masuk kategori kehilangan mata pencarian di tengah pandemi.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.
- Tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
- Tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.
Bansos BST Kemensos Rp300 ribu nantinya disalurkan melalui kantor pos dengan pengambilan menunggu undangan dari ketua RT/RW atau pemerintah desa. Apabila terdapat kendala pencairan bansos, KPM dapat mengirimkan aduan ke Kemensos.
Bansos BST terdiri dari Bansos BST pusat yang disalurkan Kemensos dan Bansos BST khusus daerah ibu kota atau DKI Jakarta yang disalurkan oleh Dinsos DKI Jakarta. Anggaran untuk Bansos BST juga berbeda, Bansos BST Kemensos menggunakan dana APBN, sedangkan Bansos BST DKI Jakarta menggunakan dana APBD.
Bansos BST Kemensos Rp300 ribu bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyaluran bantuan. Adapun Bansos DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI untuk menyalurakan bantuan ke warga DKI Jakarta.***