Pakai KTP untuk Cek Penerima BPUM Tahap 2 di Link Ini, Info Terbaru BLT UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Tahap 3

- 11 Juni 2021, 18:00 WIB
Pakai KTP Untuk Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 di Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Info Terbaru bocoran jadwal BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Tahap 3.
Pakai KTP Untuk Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 di Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Info Terbaru bocoran jadwal BPUM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Tahap 3. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

BERITA DIY - Pelaku UMKM cukup gunakan KTP untuk cek nama apakah sebagai enerima BLT UMKM PNM Mekaar atau BPUM melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Saat ini Pemerintah telah menyalurkan Dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah sebesar Rp11,76 triliun. Lalu sebanyak 9,8 juta pendaftar tahap pertama telah menerima Dana BPUM.

Namun ternyata banyak masyarakat pelaku UMKM yang masih menunggu BLT UMKM tahap 3. Pemerintah dalam hal ini Kemenkop UKM mengatakan sampai saat ini belum ada rencna pembukaan BLT UMKM PNM Mekaar tahap 3.

Baca Juga: Jadwal BPUM Tahap 2 dan 3 Cair, Pakai KTP Cek Penerima UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum

Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Kemenkop UKM, mengatakan bahwa jadwal transfer BPUM tahap 1 telah selesai pada sebelum Lebaran lalu.

"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9,8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," ujar Eddy melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Juni 2021.

Sedangkan tahap 2 masih dibuka pendaftarannya sampai tanggal 30 Juni 2021. Tahap 2 BPUM PNM Mekaar akan disalurkan kepada 3 juta UMKM. Proses pencairannya sendiri tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Kapan Jadwal BPUM Tahap 2 dan 3 Cair? Cek Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta dan Cara Daftar BLT

Pendaftaran BLT UMKM sendiri masih dibuka sampai tanggal 30 Juni 2021. Artinya masih ada waktu 19 hari lagi bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.

Cara Daftar BLT UMKM atau bantuan UMKM PNM Mekaar

1. Pendaftaran dilakukan melalui kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten / Kota wilayah domisili.

2. Pendaftar membawa berkas berupa KTP, KK dan NIB atau SKU.

3. Pendaftar mengisi form pendaftaran berupa data diri dan data usaha yang telah disediakan.

4. Pengajuan bantuan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas terkait di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

5. Penetapan penerima bantuan merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Koperasi dan UKM.

Baca Juga: Kapan BLT UMKM Tahap 3 Cair? Ini Penjelasannya, Daftar Bantuan UMKM PNM Mekaar Untuk Dapat Rp 1,2 Juta BPUM

6. Pendaftar yang dinyatakan lolos akan menerima pemberitahuan melalui SMS oleh Dinas terkait dan dapat mencairkan bantuan melalui bank penyalur yang ditetapkan.

Jika pendaftaran telah diproses dan diverifikasi. Penerima BPUM akan mendapat pemberitahuan via SMS oleh BRI Info.

Cek Nama Penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar

Setelah melakukan pendaftaran, pelaku UMKM dapat cek nama penerima Bantuan PNM Mekaar dengan menggunakan HP dan KTP secara online melalui langkah berikut:

  1. Buka browser Google Chrome atau Mozilla firefox
  2. Kunjungi laman eform.bri.co.id atau https://banpresbpum.id
  3. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  4. Klik CARI
  5. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.

Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Bisa Didapat, Cek Penerima di banpresbpum.id

Apabila pelaku usaha mikro belum mempunyai rekening saat sudah terdaftar sebagai penerima dan ingin mencairkan bantuan, maka pelaku usaha mikro tak perlu khawatir. Bank akan membuat buku rekening ketika di saat pencairan.

Itulah informasi mengenai BLT UMKM tahap 2 dan tahap 3, cara daftar BPUM, serta cara cek nama penerima bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x