Kemudian, bagi pelaku UMKM yang jadi penerima BPUM Rp2,4 juta di tahun 2020 masih berkesempatan dapat bantuan Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang, kebijakan selanjutnya mengikuti Dinas Koperasi setempat.
Pendaftar BPUM yang dinyatakan lolos seleksi bantuan UMKM Rp1,2 juta akan mendapatkan informasi melalui SMS, telepon, atau whatsapp melalui nomor HP yang didaftarkan.
Selain melalui SMS, pelaku UMKM juga dapat cek penerima BPUM secara online melalui link Banpresbpum dari BNI atau Eform BRI dari BRI.
Berikut cara lengkap cek penerima BPUM melalui link BRI atau BNI:
BRI
- Siapkan KTP
- Klik bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Jika dinyatakan lolos, maka NIK KTP, nomor rekening, serta nama akan muncul sebagai penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Dana BPUM kemudian dapat dicairkan di bank BRI dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi, membawa buku rekening jika diperlukan, serta mengisi SPTJM.
BNI