BERITA DIY - BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah disalurkan oleh Pemerintah kepada 9,8 juta penerima sebagai bantuan tahap 1. Selanjutnya BLT UMKM akan direncanakan dibagikan kepada 3 juta penerima di tahap 2.
Sejauh ini Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) belum berencana untuk membuka BLT UMKM tahap 3. Pihak Kemenkop memastikan bahwa BLT UMKM hingga saat ini hanya direncanakan sampai 2 tahap.
"Berita yang menginformasikan ada BPUM tahap ketiga dengan besaran lebih dari Rp 1,2 juta, itu tidak benar," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim dalam konferensi pers pada Senin 7 Mei 2021.
Maka dapat dipastikan informasi mengenai BLT UMKM tahap 3 sudah dibuka adalah tidak benar, termasuk informasi yang menyatakan program BPUM tahap 3 dengan jumlah bantuan yang lebih besar.
"Karena yang ada di kita adalah BPUM tahun 2021 baik itu tahap 1 maupun tahap 2, itu besarnya Rp 1,2 juta," sambung Arif.
Dirinya juga mengimbau para pelaku usaha mikro untuk mencari informasi resmi mengenai BLT UMKM melalui situs web Kemenkop UKM atau menghubungi ke contact center kementerian.
Pelaku UMKM juga dapat mencari informasi kepastian mengenai BPUM ini melalui akun sosial media resmi Kemenkop di @kemenkop.