BERITA DIY - Banyak pelaku UMKM tak mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2020 dari Pemerintah. Padahal BLT UMKM ini merupakan bantuan program dari Pemerintah untuk membantu para pengusaha mikro yang mengalami kesulitan di tengah pandemi Covid-19.
BLT UMKM ini diluncurkan dan disalurkan Pemerintah kepada pengusaha mikro sejak 2020 lalu. Namun, banyak pelaku UMKM yang sampai saat ini belum mendapatkan BLT UMKM atau banpres BPUM Rp 1,2 juta.
Terdapat beberapa faktor penyebab mengapa pengusaha UMKM gagal dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM, diantaranya:
1. Pelaku UMKM belum mendaftar BLT UMKM atau Banpres BPUM
2. Pelaku UMKM sudah mendaftar BLT UMKM tapi tidak memenuhi syarat
3. Pelaku UMKM sudah mendaftar BLT UMKM namun masih diproses
4. Pelaku UMKM sudah mendaftar BLT UMKM namun belum dicairkan oleh Bank penyalur