Datangi Kantor Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar Banpres, Daftar BLT UMKM dan Segera Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta

- 29 Mei 2021, 19:00 WIB
Datangi Kantor Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar Banpres, Daftar BLT UMKM dan Segera Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta.
Datangi Kantor Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar Banpres, Daftar BLT UMKM dan Segera Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta. // Wids RINGTIMES BALI/ /

BERITA DIY - BLT UMKM Rp 1,2 juta masih disalurkan dan dicairkan pada bulan Mei 2021 ini. Masyarakat diharapkan untuk segera melakukan cek nama di eform.bri.co.id/bpum.

Kemenkop UKM masih membuka pendaftaran Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sampai tanggal 28 Juni 2021. Pelaku UMKM masih dapat melakukan pendaftaran untuk mendapatkan BLT Rp 1,2 juta.

Namun bagi pelaku usaha mikro yang namanya tak tercantum dalam link tersebut tak perlu khawatir.

Baca Juga: Pelaku UMKM Tak Punya Rekening BRI Untuk Dapat Bantuan BPUM UMKM? Tenang, Ini Cara Cek Penerima dan Dapatnya

 

 

Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto, mengatakan masyarakat yang NIK-nya belum tercantum masih bisa dapat BPUM.

Dengan catatan pelaku UMKM telah memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.

Masyarakat dapat mengetahui persyaratan yang ditetapkan dengan cara mengcek di laman depkop.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x