Datangi Kantor Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar Banpres, Daftar BLT UMKM dan Segera Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta

- 29 Mei 2021, 19:00 WIB
Datangi Kantor Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar Banpres, Daftar BLT UMKM dan Segera Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta.
Datangi Kantor Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar Banpres, Daftar BLT UMKM dan Segera Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta. // Wids RINGTIMES BALI/ /

Baca Juga: Cara Cek BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id dan Banpres BPUM BNI di banpresbpum.id Modal KTP Dapat Rp1,2 Juta

 

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP Untuk Dapat BPUM Rp 1,2 Juta

 

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

 

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x