BERITA DIY - Kabar baik bagi UMKM atau pelaku usaha mikro yang tidak dapat Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahap 3 di tahun 2021.
Sebab BPUM atau BLT UMKM direncanakan bakal diperpanjang hingga 2022. BPUM direncanakan diperpanjang lantaran pandemi COVID-19 belum usai.
Seperti diketahui, BPUM merupakan bantuan Pemerintah bagi pelaku usaha mikro atau UMKM yang terimbas pandemi. Program ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.
Pada tahun 2021, BPUM cair ke 12,8 juta UMKM melalui 3 gelombang. 9,8 juta UMKM di antaranya merupakan pelaku usaha mikro yang telah dapat di 2020.
Sedangkan di tahap 3, BLT BPUM cair ke 3 juta UMKM baru di 2021. Hingga saat ini, pencairan BPUM tahap 3 menunggu persetujuan Kemenkop UKM.