BERITA DIY - Pada tahun ini, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kembali dijalankan oleh Kemenkop UKM melalui 3 tahap, dimulai pada awal 2021.
Seperti diketahui, BPUM adalah program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. BLT UMKM dilanjutkan karena pandemi belum usai.
Besaran bantuan BPUM sendiri pada tahun ini hanya Rp 1,2 juta per UMKM. Jumlah BLT yang diterima itu lebih kecil dibandingkan 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta per UMKM.
Pada tahun 2020, BPUM cair pada 2 tahap. Pada tiap tahapnya, UMKM ditransfer Rp 1,2 juta. Sedangkan di 2021, BPUM hanya cair dengan 1 tahap dengan BLT Rp 1,2 juta.
Di tahun 2021, ada 9,8 juta UMKM yang mendapatkan BLT pada tahun lalu, namun di 2021 kembali cair. Pencairan BPUM ke 9,8 juta UMKM itu melalui tahap 1 dan 2. Artinya 9,8 juta UMKM itu mendapat BLT Rp 3,6 juta, jika digabung 2020 dengan 2021.
Baca Juga: Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Juni 2021