Adapun kabar BPUM direncanakan lanjut di 2022 disampaikan oleh Menkop UKM, Teten Masduki dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR pada Rabu, 2 Juni 2021 kemarin.
“Saya menginginkan program Banpres UMKM itu tetap masih ada berlanjut untuk tahun 2022,” beber Teten.
Berikut syarat untuk daftar BPUM:
- WNI
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI, PLORI, pegawai BUMN/BUMD
- Sedang tidak menerima KUR
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPUM BNI Tahap 3 yang Cair Juni 2021, Bisa Online Cek