Sedangkan cara daftar BLT UMKM sebagai berikut:
-Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM dengan membawa berkas seperti KTP, KK, dokumen NIB, dan SKU beserta fotokopiannya.
- Serahkan berkas yang disyaratkan.
- Isi formulir yang disediakan
- Lembaga pengusul akan melakukan verifikasi
Untuk pengecekan daftar penerima BPUM, UMKM dapat mengecek situs eform.bri.co.id yang dimiliki BRI. Pun pada tahun ini, UMKM bisa cek daftar penerima di situs banpresbpum.id milik BNI.***