BERITA DIY - Mendapatkan Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM tidak perlu mempunyai rekening BRI untuk dana Rp 1,2 Juta.
Jika Anda sudah mendaftarkan Banpres BPUM kepada dinas terkait, nantinya Anda akan menunggu data Anda diverifikasi oleh lembaga tersebut.
Setelah diverifikasi Nama Anda akan muncul di link eform.bri.co.id sebagai penerima BPUM sesuai dengan nama dengan KTP yang didaftarkan.
Dalam pengumuman yang tertera dalam laman eform.bri.co.id akan bertuliskan bahwa nama Anda sebagai penerima BPUM.
Berikut contoh informasi jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *susuai dengan nama Anda dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Dalam pengumumannya sudah terdapat nomer rekening yang beratasnamakan nama Anda. Anda langsung dibuatkan rekening BRI untuk menerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.
Seperti salah satu pemilik UMKM di kota Cilacap, Jawa Tengah. Maharani memiliki usaha bergerak dibidang Food and Baverage.