Tidak Punya Rekening BRI Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id, Daftarkan BPUM dengan Cara Ini

- 8 Juni 2021, 16:47 WIB
Maharani, pemilik usaha mikro Food and Beverages Marimakanudon di Cilacap Jawa Tengah saat menerima BLT UMKM Rp1,2 juta dan namanya terdaftar di daftar penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Maharani, pemilik usaha mikro Food and Beverages Marimakanudon di Cilacap Jawa Tengah saat menerima BLT UMKM Rp1,2 juta dan namanya terdaftar di daftar penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum. /Berita DIY/Irsa Ardia
  • Fotokopi KTP,
  • Fotokopi KK,
  • Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan

2. Isi formulir yang disediakan

  • NIK sesuai KTP
  • Nomor KK
  • Nama lengkap sesuai e-KTP
  • Tanggal lahir
  • Jenis kelamin
  • Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
  • Bidang Usaha
  • Nomor HP

3. Lembaga pengusul akan menerima berkas usaha mikro Anda

4. Lembaga pengusul akan verifikasi berkas usaha mikro Anda

5. Jika Anda terverifikasi Nama Anda akan terdaftar di link penerima BPUM.

Tapi yang perlu diingat ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan sebelum mendaftarkan sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.

Sebelum mendaftarkan usaha mikro Anda, pastikan Anda memenuhi syarat berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki usaha mikro (UMKM)

- Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD

- Sedang tidak menerima KUR

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x