BERITA DIY - Daftar penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diumumkan secara online dengan melakukan cek di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id menggunakan NIK eKTP pelaku UMKM yang terdaftar di database Kemenkop UKM.
Tanda lolos banpres BPUM Rp1,2 juta dapat diketahui pleh pelaku UMKM apabila NIK eKTP terdaftar di eform.bri.co.id milik BRI dan link banpresbpum.id yang difasilitasi oleh BNI untuk pengecekan bantuan.
Dalam laman pengecekan eform.bri.co.id akan muncul tulisan bahwa 'Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP'.
Adapun apabila UMKM gagal mendapatkan banpres BPUM Rp1,2 juta akan muncul tulisan jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Berikut ini adalah cara cek daftar penerima banpres BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id:
- Buka laman eform.bri.co.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera.
- Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan nomor eKTP.
Pelaku UMKM dapat melakukan hal yang sama di laman banpresbpum.id milik BNI, sebagaimana berikut ini:
- Buka laman www.banpresbpum.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Klik 'cari'.
- Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.
- Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.
Banpres BPUM Rp1,2 juta kaan disalurkan kepada 12,8 juta UMKM untuk membantu ekonomi UMKM pasca pandemi covid-19 dan sebagai bantuan untuk mengembangkan usaha mikro yang dikelola.